Aliran Dana Hambalang Terendus

Libatkan PPATK, KPK Target Tambah Tersangka

Aliran Dana Hambalang Terendus
Aliran Dana Hambalang Terendus
Ditanya soal hambatan penggunaan UU TPPU, dia merasa persoalan lebih bersifat teknis. Yakni keberanian penyidik KPK menggunakan pasal UU TPPU. Karena selama ini penyidik lebih terbiasa menggunakan UU Tipikor. (rko/fat/jpnn)


JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana mencurigakan milik sejumlah pihak yang berkaitan dengan megaproyek Hambalang senilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News