Aliran Dana Tak Jelas, Kemendiknas dan Kemenkes Disclaimer
Senin, 28 Juni 2010 – 14:54 WIB
JAKARTA- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ternyata harus masuk ke dalam kategori disclaimer. Dua institusi yang dikenal sebagai paling banyak penerima dana APBN tersebut juga mendapatkan peringatan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena banyaknya aliran dana yang tidak jelas di lembaga tersebut. Dengan kondisi tersebut, Rizal pun mengungkapkan, pihaknya belum dapat menentukan apakah hal ini bisa dikatakan sebagai tindak korupsi. Menurutnya, pihak BPK harus melakukan klarifikasi dengan kedua Kementerian tersebut.
"Untuk Kemdiknas, hingga saat ini belum terdeteksi ke mana dan untuk apa dana sebesar Rp 80 milyar yang sudah dikirim oleh Departemen Keuangan ke Dinas Pendidikan Nasional di Jawa Timur," ujar anggota BPK Rizal Djalil di sela acara Penyerahan Hasil Audit BPK RI atas laporan keuangan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang dihadiri beberapa menteri di kantor Menko Kesra, Jakarta, Senin ( 28/6).
Sedangkan aliran dana di Kementerian Kesehatan, Rizal mengatakan bahwa BPK tidak meyakini keabsahan atas aset yang senilai Rp 1,2 triliun. "Selain itu, mengenai pengadaan obat senilai Rp 2,1 milyar. Dalam hal ini, juga tidak meyakini karena itu disimpan di gudang rekanan," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ternyata harus masuk ke dalam kategori disclaimer. Dua
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK