Aliran Dana Teroris dari Dalam Negeri
Jumat, 19 Maret 2010 – 18:53 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya indikasi, bahwa aliran dana yang diduga untuk kegiatan terorisme berasal dari dalam negeri. Kepala PPATK Yunus Husein, kepada wartawan, Jumat (19/3), mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan yang berhasil ditelusuri, terakhir dilakukan sekitar beberapa waktu setelah kejadian Bom Kuningan II, tahun 2009 lalu.
"Walaupun, jumlah dana transaksi keuangan (itu) masih dalam skala kecil, tidak sampai ratusan juta rupiah," paparnya, di Gedung Bank Indonesia (BI). Disebutkan lebih jauh, PPATK mendapati aliran dana tersebut terjadi sejak 2003 hingga akhir 2009, di mana keseluruhan berjumlah 97 laporan transaksi (yang diduga terkait teroris).
Baca Juga:
Sebelumnya, Yunus juga menyebutkan bahwa pada Kamis (18/3), PPATK telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian, serta Kementerian Luar Negeri. Dalam rapat itu, mereka antara lain membahas mengenai sistem dan kewajiban PPATK dalam mengatasi pencucian uang dan dana teroris. (lev/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya indikasi, bahwa aliran dana yang diduga untuk kegiatan terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog