Aliran Dana Teroris dari Dalam Negeri
Jumat, 19 Maret 2010 – 18:53 WIB
Aliran Dana Teroris dari Dalam Negeri
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya indikasi, bahwa aliran dana yang diduga untuk kegiatan terorisme berasal dari dalam negeri. Kepala PPATK Yunus Husein, kepada wartawan, Jumat (19/3), mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan yang berhasil ditelusuri, terakhir dilakukan sekitar beberapa waktu setelah kejadian Bom Kuningan II, tahun 2009 lalu.
"Walaupun, jumlah dana transaksi keuangan (itu) masih dalam skala kecil, tidak sampai ratusan juta rupiah," paparnya, di Gedung Bank Indonesia (BI). Disebutkan lebih jauh, PPATK mendapati aliran dana tersebut terjadi sejak 2003 hingga akhir 2009, di mana keseluruhan berjumlah 97 laporan transaksi (yang diduga terkait teroris).
Baca Juga:
Sebelumnya, Yunus juga menyebutkan bahwa pada Kamis (18/3), PPATK telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian, serta Kementerian Luar Negeri. Dalam rapat itu, mereka antara lain membahas mengenai sistem dan kewajiban PPATK dalam mengatasi pencucian uang dan dana teroris. (lev/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya indikasi, bahwa aliran dana yang diduga untuk kegiatan terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bamus Betawi Berpartisipasi dalam Kegiatan Internasional Malaysia Madani
- Level Up Peradi: UU Desain Industri Sudah Kedaluwarsa, Harus Direvisi
- Soal Polemik THR Mitra, Pakar: Tuntutan Populis yang Kontradiktif dengan Regulasi
- Evie Yulin Bakal Menjadi Ketua IPMG Mulai April Ini
- Wakil Ketua MPR Sebut Dukungan Semua Pihak Bantu Kearifan Lokal Tumbuh Berkelanjutan
- ExxonMobil Jadi Mitra Strategis Industri Pertambangan