Aliran Listrik Rumahnya Diputus, Pemuda Ini Menganiaya Petugas PLN
jpnn.com, BANTUL - Seorang pemuda berinisial AFS (19) tahun ditangkap polisi dari Unit Reskrim Polsek Kasihan, Polres Bantul, karena menganiaya petugas PT PLN (Persero).
Penganiayaan itu terjadi saat ANS (26) dan dua rekannya mendatangi kediaman pelaku di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
ANS mendapat tugas untuk aliran listrik rumah pelaku yang telah menunggak pembayaran.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan pemilik rumah sebelumnya telah diberi surat peringatan oleh pihak PLN.
"Intinya, memperingatkan kepada pemilik rumah agar segera membayar tunggakan listrik tersebut," ujar Archye, Minggu (6/2).
Dia menambahkan pada 29 Januari, petugas PLN datang langsung menemui pemilik rumah untuk menginformasikan tunggakan listrik serta konsekuensi pemutusan aliran. Lalu, pada 2 Februari, petugas PLN datang kembali dengan membawa surat tugas pemutusan aliran listrik.
Sebelum melakukan pemutusan aliran listrik, petugas kembali menagih pemilik rumah agar melunasi tunggakannya.
Namun, pemilik rumah masih belum bisa membayar, sehingga petugas melepas KWH meter.
Seorang pemuda di Bantul menganiaya petugas PLN karena tidak terima aliran listrik rumahnya diputus.
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Gerakan Ketuk Pintu: Dukungan Pemuda Jateng untuk Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan