Aliran Lobster
Oleh Dahlan Iskan
Jadi, mempersoalkan kata 'langka' dari Bu Susi tidak sama dengan membicarakan langkanya badak bercula dua.
Yang saya juga tidak dapat penjelasan adalah: apakah kebijakan larangan ekspor dari Bu Susi itu sifatnya permanen atau sementara.
Misalkan Bu Susi-lah yang diangkat lagi menjadi Menteri KP: apakah beliau tetap melarang ekspor? Atau akan membuka ekspor –dengan asumsi populasi benur sudah kembali banyak?
Saya memang terus berkomunikasi dengan Bu Susi, tetapi begitu saya ingin bertanya soal lobster beliau tidak merespons. Saya pun berbicara dengan 'orang dalam' perikanan yang tidak ikut politik. Ia punya pikiran sendiri.
Menurutnya Bu Susi melarang ekspor benur itu sudah benar. Yang kurang adalah mengapa beliau tidak mendorong pengembangan budi daya di dalam negeri.
Bu Susi, menurut tafsirnya, punya aliran pemikiran ini: biarlah benur itu besar sendiri di laut bebas. Nelayan bisa menangkapnya setelah menjadi lobster.
Bu Susi berhasil. Indonesia menjadi pengekspor lobster nomor 1 di Asia Tenggara. Sejak 2017. Meski nilai ekspor tahun 2018 baru sebesar USD 28,7 juta. Hampir Rp 0,5 triliun.
Memang masih kalah dengan nilai 'ekspor' benur yang mencapai Rp 1 triliun.