Aliran Lobster
Oleh Dahlan Iskan
Di masa Bu Susi pun nelayan masih tetap saja menangkap benur. Sembunyi-sembunyi. Itu karena memang ada yang membeli. Untuk diselundupkan ke Vietnam –lewat Singapura.
Di tahun terakhir masa jabatan Bu Susi tekad memberantas selundupan itu ditingkatkan. Koordinasinya dengan TNI-AL mencapai puncak semangat-semangatnya.
KSAL baru yang sekarang ini adalah ketua tim pemberantasan penyelundupan benur waktu itu. Beberapa pelaku sudah ditangkap. Diadili. Dijatuhi hukuman –ringan sekali.
Itu lantaran yang tertangkap hanyalah operator di laut. Bu Susi masih terus ingin meningkatkan pemberantasan itu, tetapi masa jabatannya berakhir.
Bagi yang pro-nelayan tangkap benur, kebijakan Bu Susi itu dianggap tidak memahami kesulitan ekonomi rakyat di bawah. Yang mereka itu tidak bisa menunggu lobster menjadi besar. Mereka tidak bisa menunda makan –selama delapan bulan.
Kalau saja waktu itu Bu Susi mendorong budi daya di dalam negeri maka persoalan perut nelayan terakomodasi. Para penangkap benur –yang biasa jualan ke penyelundup– bisa jualan ke perusahaan budidaya di dalam negeri.
Memang ada perdebatan ilmiah di internal perikanan saat itu. Hanya debat angka. Bukan debatnya para ilmuwan murni. Itu sebatas debat ilmiah para birokrat.
Waktu itu ada satu aliran pemikiran bahwa benur lobster itu tidak bisa dibesarkan di 'kolam' budi daya. Kalau dipaksakan, di umur 70 hari benur itu akan mati.