Aliran Sesat, Puasa Boleh Diganti 20 Ekor Ayam
Kamis, 11 Agustus 2011 – 10:29 WIB
LAMPUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara (Lampura) Drs. Hi. Mughofir mendadak geram. Pasalnya, pimpinan Yayasan Nurul Amal, Romo Hamdani, tidak hadir dalam sidang fatwa dan belakangan diketahui kabur dari tahanan. Parahnya, Hamdani kabur setelah sempat mengecoh polisi yang menjaganya. Dia beralasan ingin menunaikan salat Subuh. ’’Kekecewaan kami makin bertambah setelah dalam sidang fatwa terhadap empat jamaah itu pun ternyata mereka tak mengetahui apa-apa soal Yayasan Nurul Amal. Sehingga apa yang kami tanyakan, mereka jawab seadanya,’’ ujar dia.
’’Polres Lampura teledor. Sebelum kabur, Hamdani pamitan dengan petugas piket hendak salat Subuh. Setelah mendapat izin untuk menunaikan salat, polisi tidak mengawalnya. Harusnya kan itu dikawal. Kami kecewa,’’ sesal Mughofir.
Baca Juga:
Dia mengaku MUI beserta pengurusnya terpaksa melakukan sidang seadanya di kantornya pukul 10.00 WIB kemarin (10/8). MUI hanya memanggil empat perwakilan jamaah Yayasan Nurul Amal Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, yang bernama Sobari selaku wakil ketua, Ujang Delihin, Nuriswan Hadir, dan Basiman.
Baca Juga:
LAMPUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara (Lampura) Drs. Hi. Mughofir mendadak geram. Pasalnya, pimpinan Yayasan Nurul Amal, Romo
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!