Aliran Sesat, Puasa Boleh Diganti 20 Ekor Ayam
Kamis, 11 Agustus 2011 – 10:29 WIB
LAMPUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara (Lampura) Drs. Hi. Mughofir mendadak geram. Pasalnya, pimpinan Yayasan Nurul Amal, Romo Hamdani, tidak hadir dalam sidang fatwa dan belakangan diketahui kabur dari tahanan. Parahnya, Hamdani kabur setelah sempat mengecoh polisi yang menjaganya. Dia beralasan ingin menunaikan salat Subuh. ’’Kekecewaan kami makin bertambah setelah dalam sidang fatwa terhadap empat jamaah itu pun ternyata mereka tak mengetahui apa-apa soal Yayasan Nurul Amal. Sehingga apa yang kami tanyakan, mereka jawab seadanya,’’ ujar dia.
’’Polres Lampura teledor. Sebelum kabur, Hamdani pamitan dengan petugas piket hendak salat Subuh. Setelah mendapat izin untuk menunaikan salat, polisi tidak mengawalnya. Harusnya kan itu dikawal. Kami kecewa,’’ sesal Mughofir.
Baca Juga:
Dia mengaku MUI beserta pengurusnya terpaksa melakukan sidang seadanya di kantornya pukul 10.00 WIB kemarin (10/8). MUI hanya memanggil empat perwakilan jamaah Yayasan Nurul Amal Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, yang bernama Sobari selaku wakil ketua, Ujang Delihin, Nuriswan Hadir, dan Basiman.
Baca Juga:
LAMPUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara (Lampura) Drs. Hi. Mughofir mendadak geram. Pasalnya, pimpinan Yayasan Nurul Amal, Romo
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah