Aliran Suap PON ke DPR Digarap Usai Sidang
Selasa, 14 Agustus 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengejar aliran dana suap revisi peraturan daerah (Perda), tentang venue-venue PON Riau ke DPR RI. Namun setakat ini lembaga anti rasuah itu masih fokus pada pengungkapan fakta di persidangan suap PON yang masih berjalan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi JPNN di kantornya, Selasa (14/8) menjelaskan, apa yang terungkap di persidangan suap PON akan didalami penyidik untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam skandal suap PON XVIII Riau tersebut.
"KPK sampai hari ini masih fokus ke proses persidangan, kita lihat fakta persidangan," kata Johan Budi. Keterangan saksi-saksi maupun terdakwa di persidangan itu penting bagi KPK. Karena sekecil apapun keterangan itu akan didalami.
Apalagi menurutnya, dalam waktu dekat ada dua tersangka yang akan diajukan ke persidangan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Yakni tersangka anggota DPRD Riau M Faisal Aswan (fraksi Golkar) dan M Dunir (fraksi PKB).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengejar aliran dana suap revisi peraturan daerah (Perda), tentang venue-venue PON Riau ke
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga