Allianz Indonesia dan GoPay Luncurkan Proteksi Cuma-Cuma

Allianz Indonesia dan GoPay Luncurkan Proteksi Cuma-Cuma
Allianz Indonesia bersama GoPay meluncurkan Proteksi Cuma-Cuma. Foto dok Allianz

“Misi kami adalah to insure more people dan kami tidak hanya fokus pada pertumbuhan premi saja tapi juga fokus pada pertumbuhan jumlah masyarakat yang mendapat perlindungan. Kami menghadirkan inovasi digital dan ragam produk yang inklusif diiringi dengan memberikan akses terhadap produk dan layanan asuransi yang luas dan mudah bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Bianto.

Adapun perlindungan yang diberikan kepada pengguna GoPay Plus yang setia ini berupa asuransi jiwa berjangka bebas premi, yang memberikan perlindungan terhadap berbagai macam risiko, termasuk perlindungan terhadap COVID-19, dengan usia tertanggung maksimal 65 tahun.

Manfaat perlindungan berupa uang pertanggungan sebesar Rp1.000.000,- apabila terjadi risiko kematian yang disebabkan oleh sakit (termasuk COVID-19) serta kecelakaan. Selain itu, penawaran ini juga dilengkapi fitur gratis satu kali telekonsultasi dokter umum, bekerja sama dengan Halodoc.

Masyarakat bisa mengakses informasi penawaran #ProteksiCumaCuma melalui halaman utama aplikasi Gojek.

Caranya, klik banner untuk mengetahui lebih lanjut informasi mengenai asuransi Proteksi Cuma-Cuma, dan kunjungi microsite Allianz untuk melakukan pendaftaran. Setelah mendaftar, peserta akan menerima polis asuransi serta voucher konsultasi kesehatan di Halodoc.

“Kami akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan mitra digital untuk mempelajari kebutuhan pasar dan mencari peluang terbaik agar dapat hadir dengan dengan ragam solusi dan inovasi. Kami yakin, strategi kami ini mampu mendongkrak penetrasi asuransi di Indonesia dan mempercepat laju inklusi keuangan,” tutup Bianto.(chi/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kolaborasi bersama GoPay ini semakin mengukuhkan posisi Allianz Indonesia sebagai insurance leader di kategAori e-commerce/digital.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News