Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada

jpnn.com - GARUT - Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil hasil seleksi CPNS 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengundurkan diri.
CPNS yang mengundurkan diri itu atas nama atas nama Alma Eka Ayuningtyas, pelamar formasi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi di Sekretariat Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.
Pemkab Garut mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mengisi formasi yang ditinggalkan tersebut.
Tujuannya agar formasi CPNS 2024 di Garut tetap terpenuhi.
"Apakah nanti diganti atau ada yang lain, itu kewenangan pusat, yang penting kita (Pemkab Garut) usulkan mudah-mudahan sesuai," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, Senin (28/4).
Dia menjelaskan persoalan CPNS mengundurkan diri berbeda dengan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Jika ada calon PPPK mengundurkan diri, maka bisa diganti dengan honorer yang sudah antre menunggu untuk diangkat menjadi PPPK.
Sedangkan CPNS, kata dia, mekanismenya diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, bisa atau tidaknya diganti formasi yang kosong tersebut.
Fenomena CPNS 2024 mengundurkan diri juga terjadi di daerah ini, yakni atas nama Alma Eka.
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN