Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada

"Mekanisme terkait dengan itu kalau PPPK biasanya kita usulkan, tetapi keputusan akhir ada di BKN," katanya.
Dia mengatakan proses perekrutan CPNS 2024 maupun PPPK 2024 tahap 1 sudah selesai. Semuanya sudah dilantik dengan jumlah kuota untuk CPNS sebanyak 200 orang dan PPPK sebanyak 1.600 orang.
Dia menyanyangkan ada CPNS mengundurkan diri. "Enggak tahu kenapa jalan pikiran mereka, sangat disayangkan," katanya.
Dia menjelaskan orang yang mengikuti seleksi CPNS untuk formasi di lingkungan Pemkab Garut cukup banyak. Mereka yang lulus seleksi CPNS merupakan orang pilihan untuk mengisi kekosongan formasi.
Setelah lulus lalu dilantik kemudian mengundurkan diri, kata dia, tentunya mengganggu formasi yang ada atau tidak terpenuhinya kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Garut.
"Formasi itu kan sudah ditetapkan, kemudian itu keluar, artinya itu menghalangi orang lain. Kita (Pemkab Garut) juga tidak bisa berbuat banyak, kita hanya mengurut dada, bagaimana formasi ini," katanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut mengumumkan adanya satu orang CPNS di lingkungan Pemkab Garut yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS 2024.
Peserta yang lulus dan mengundurkan diri itu atas nama Alma Eka Ayuningtyas formasi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi di Sekretariat Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.
Fenomena CPNS 2024 mengundurkan diri juga terjadi di daerah ini, yakni atas nama Alma Eka.
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN