Alno: Total Honorarium Tenaga Kesehatan Kontrak yang Dibayarkan Rp 1,795 Miliar
jpnn.com, MOROWALI UTARA - Honorarium 233 tenaga kesehatan yang berstatus kontrak di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, selama periode Januari hingga Maret 2022 yang sempat tertunda telah dibayarkan.
“Sudah terbayar seluruhnya sebelum libur Idulfitri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara, Sulteng, Alno Berniat Sanampe, Minggu (1/5).
Dia mengatakan 233 nakes yang telah dibayarkan honorariumnya itu terdiri dari 27 dokter, dan 206 yang berprofesi sebagai bidan desa, perawat desa, staf administrasi dan sopir.
"Total honorarium yang dibayarkan mencapai Rp 1,795 miliar. Sebanyak Rp 392 juta di antaranya diperuntukkan untuk membayar honorarium dokter," ujarnya.
Dia sendiri mengakut ikut terlibat dalam mentransfer dana itu ke rekening masing-masing tenaga kesehatan yang dikontrak Pemerintah Kabupaten Morowali Utara tersebut.
Lebih lanjut Alno menjelaskan keterlambatan pembayaran honorarium karena adanya pembenahan administratif dan dasar hukum keberadaan tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT), sebab dalam buku anggaran, tidak ada nomenklatur PTT tetapi tenaga honorarium saja.
Selama proses legalisasi untuk membayar honorarium para tenaga kesehatan, pihaknya harus mengadakan rapat beberapa kali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara untuk mencapai kesepakatan.
"Puji Tuhan akhirnya tercapai kesepakatan bersama untuk mengubah nomenklatur tenaga kesehatan PTT menjadi tenaga kesehatan kontrak daerah (TKKD). Dalam mengubah nomenklaturnya, kami tidak mengubah jumlah nakes serta nilai honor yang mereka terima," tambahnya.
Alno Berniat Sanampe menegaskan total honorarium tenaga kesehatan kontrak yang sudah dibayarkan mencapai Rp 1,795 miliar.
- Pendaftaran PPPK 2024: Ada 691 Formasi di Ponorogo, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Honor Hakim Agung Diduga Disunat Puluhan Miliar, Sejumlah Elemen Bakal Bedah Kasus
- Heboh, Warga Temukan Tiga Senjata Api dan 300 Amunisi
- Bupati: Angkat Saja Honorer jadi Tenaga Kontrak Meski Pusat Melarang
- Kemnaker Sebut Ada Perbaikan Kondisi Pembayaran THR pada Tahun Ini
- DPRD Pengin Seluruh Honorer jadi PPPK, Begitu Hitung Gaji Bilang APBD Terkuras, Piye to?