Alokasi Anggaran Dana Bantuan untuk Parpol Kurang Rp 4,4 Miliar
Yang berhak berbicara langsung dengan Kemenkeu terkiat anggaran adalah pimpinan DPR. ”Nanti kami kirim surat ke pimpinan DPR untuk disampaikan ke Kementerian Keuangan,” paparnya.
Herman Khaeron, wakil ketua komisi II, menambahkan, usulan tambahan anggaran bantuan untuk parpol akan dibahas secara serius di internal komisi tersebut. Dia yakin seluruh anggota komisi II sepakat dengan usulan tersebut. Sebab, hal itu berkaitan dengan parpol. ”Mendagri sudah menjelaskan secara lengkap, tinggal kami bahas saja secara mendalam,” tuturnya.
BACA JUGA: Lihat, Sudah Ada Aksi Minta MK Diskualifikasi Jokowi – Ma’ruf
Menurut dia, selain anggaran bantuan dana parpol, masih banyak pengajuan tambahan anggaran dari Kemendagri. Pagu indikatif Kemendagri Rp 3,4 triliun. Sementara itu, total kebutuhan lembaga yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu mencapai Rp 5,3 triliun.
Jadi, ada kekurangan Rp 1,9 triliun. ”Tambahan anggaran di pos lain juga kami perhatikan,” urainya. (lum/c17/fat)
Pagu indikatif bantuan dana untuk parpol pada APBN 2020 ternyata kurang sekitar Rp 4,4 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Harus Mengawasi Semua Parpol Menjelang Pemilu 2024, Tanpa Terkecuali
- Dana Parpol di Lombok Tengah Segera Cair, Partai Diharapkan Fokus Kaderisasi
- Signifikan, Dana Parpol di Jakarta Diusulkan Naik Rp 40,88 Miliar Pada 2023
- Anggaran Kesehatan Rp 169,7 Triliun Jangan Hanya Difokuskan untuk Penanganan Covid-19
- Defisit APBN 2020 Membengkak, HMS Center: Menkeu Sri Mulyani Harus Tanggung Jawab
- Disebut Menteri Pecatan, Seperti Ini Reaksi Rizal Ramli, Alamak!