Alokasi Dana Desa 2018 Diubah, Daerah Miskin Dapat Banyak

Alokasi Dana Desa 2018 Diubah, Daerah Miskin Dapat Banyak
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BOGOR - Pemerintah tidak hanya akan mengubah penggunaan dana desa mulai 2018, tapi juga mereformulasi pengalokasiannya per desa.

"Untuk 2018 kami akan melakukan reformulasi dari alokasi anggaran desa, sehingga lebih berfokus kepada desa desa yang tertinggal dengan jumlah penduduk miskin yang lebih tinggi," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Itu disampaikannya sesuai arahan Presiden usai rapat kabinet terbatas membahas optimalisasi dana desa, di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (18/10).

Dengan demikian, kata Sri, alokasi dasarnya untuk seluruh desa yang biasanya berdasarkan hanya dari jumlah populasi akan menurun, dari tadinya di atas 20 persen menjadi hanya 10 persen.

"Sedangkan untuk desa dengan jumlah penduduk miskin akan dinaikkan dari 20 persen menjadi lebih dari 35 persen. Dengan demikian nanti alokasi anggaran untuk dana desa yang jumlah penduduk miskinnya tinggi, akan lebih tinggi (alokasinya)," jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Namun demikian, Presiden berpesan supaya pendampingan terhadap perencanaan hingga penggunaan dana desa perlu diperkuat.

Sebab, desa yang jumlah penduduk miskinnya lebih tinggi kapasitasnya, biasanya lebih lemah.

"Sehingga dari sisi pendampingan maupun dari dipertanggungjawabannya juga harus diperbaiki" pungkasnya.(fat/jpnn)


Formulasi dana desa akan diubah mulai 2018


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News