Alokasi Dana Sanitasi Minim

Alokasi Dana Sanitasi Minim
Alokasi Dana Sanitasi Minim
JAKARTA-Alokasi anggaran sanitasi Rp 800 miliar tahun ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan idealnya yang mencapai Rp 6 triliun. Namun Pemerintah Pusat mengalokasi dana sanitasi, menurut Menteri PU mengalami tren yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. “Masih minim memang, tapi kalau kita perhatikan alokasi anggaran sanitasi ini tiap tahun selalu naik,” kata Menteri PU Djoko Kirmanto saat membuka Konvensi Sanitasi Nasional di Jakarta, Senin (20/4).

Lebih lanjut ia mengatakan kecilnya anggaran itu karena tanggung jawab pembenahan sanitasi tidak hanya pada pemerintah pusat tapi juga berada di tangan pemerintah daerah. “Pemerintah pusat hanya mengarahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” lanjutnya. Disadari karena masih buruknya sanitasi, Indonesia lanjut Djoko mengalami kerugian ekonomi mencapai Rp 58 triliun per tahun. “Layanan sanitasi yang baik akan mencegah kerugian itu yang tentu akan meningkatkan kondisi perekonomian suatu kota,” imbuhnya.

Saat ini kota-kota di Indonesia belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Sebagai contoh, fasilitas sanitasi berupa sistem pengolahan air limbah terpusat saat ini hanya ada di 11 kota saja dengan cakupan pelayanan yang baru 2,33 persen.

Selain itu, sistem pengolahan air limbah setempay (on site sanitation) masih mendominasi sistem sanitasi di nusantara yaitu sebesar 71,06 persen, yang umumnya berupa septic tank dan belum sepenuhnya memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan sehingga berpotensi mencemari lingkungan. (rie/JPNN)

JAKARTA-Alokasi anggaran sanitasi Rp 800 miliar tahun ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan idealnya yang mencapai Rp 6 triliun. Namun Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News