Alokasi Gaji Kembali ke Kas Negara

Alokasi Gaji Kembali ke Kas Negara
Foto: Dok.Arundono/JPNN
JAKARTA - Sejatinya, pemerintah telah menganggarkan gaji untuk 72 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diangkat dari tenaga honorer kategori 1 (K1). Namun, karena pengangkatan mereka diundur dan direncanakan baru akan dilakukan akhir tahun ini, maka seluruh anggaran tersebut dikembalikan ke kas negara.

Kepala Biro Humas dan Protokol BKN (Badan Kepegawaian Negara) Aris Windiyanto di Jakarta kemarin (22/8) mengatakan, anggaran untuk gaji pokok bagi 72 ribu CPNS dari perekrutan honorer K1 sudah dialokasikan dan siap dicairkan. "Ini untuk jaga-jaga jika pengangkatan dijalankan di awal atau di pertengahan tahun ini," kata dia.

Tetapi setelah ada kabar dari Kementerian Pendagayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) jika pengangkatan tenaga honorer K1 ditunda hingga akhir tahun, maka alokasi anggaran itu kembali ke kas negara. Pejabat asal Wonogiri, Jawa Tengah itu mengatakan, pemberian gaji CPNS dari tenaga honorer K1 tidak berlaku surut.

"Misalnya mereka diangkat November atau Desember nanti, bukan berarti mereka akan mendapatkan rapelan gaji mulai Januari," kata dia. Gaji mereka dihitung sejak resmi diangkat.

JAKARTA - Sejatinya, pemerintah telah menganggarkan gaji untuk 72 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diangkat dari tenaga honorer kategori

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News