Alokasi Gaji Kembali ke Kas Negara

Alokasi Gaji Kembali ke Kas Negara
Foto: Dok.Arundono/JPNN
Sayangnya, Aris mengaku tidak mendapatkan informasi berapa besar anggaran untuk 72 ribu orang tersebut. Dia mengatakan jika alokasi gaji ini sudah dimasukkan dalam postur anggaran di masing-masing instansi tempat para honorer K1 itu bekerja. Mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Aris juga mengatakan, secara administrasi kepegawaian, tidak ada perbedaan antara CPNS yang masuk melalui honorer K1 maupun jalur umum. "Semuanya berlaku sama. Sama seperti CPNS dari pelamar umum," kata dia.

Alur tenaga honorer K1 untuk menjadi CPNS dimulai dari surat keputusan atau kebijakan resmi dari Kemen PAN-RB. Setelah keluar kebijakan itu, masing-masing kepala instansi tempat tenaga honorer K1 bekerja, mengajukan permohonan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada BKN.

Setelah melalui sejumlah verifikasi, BKN lantas menerbitkan NIP dan dilayangkan kembali ke kepala instansi pengusul. "Berbekal NIP dari BKN inilah, kepala instansi baik pusat maupun daerah bisa menerbitkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan CPNS," ujar Aris.

JAKARTA - Sejatinya, pemerintah telah menganggarkan gaji untuk 72 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diangkat dari tenaga honorer kategori

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News