Alokasi Kursi Dapil Harus Dibahas Serius!

Alasannya, selama duduk sebagai wakil rakyat, si caleg petahana sudah membangun kedekatan dengan para pemilih di dapilnya tersebut.
“Jadi, kepentingan petahana juga harus dijaga. Tidak boleh peta dapil diubah seenaknya, karena harus juga menghargai apa yang sudah dilakukan petahana saat menjadi wakil rakyat dari dapil tersebut,” terangnya.
Dia juga memberi contoh konkrit pelanggaran prinsip bahwa dapil merupakan satu kesatuan utuh.
“Gabungan antara Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur sebagai daerah pemilihan untuk DPR menjadi contoh konkrit pelanggaran atas prinsip ini,” ucapnya.
Pembicara lain, peneliti senior SPD Pipit R.Kartawidjaja membeber sejumlah masalah yang paling banyak muncul dalam alokasi kursi dan pembentukan dapil.
Antara lain, tidak menghormati jumlah populasi secara adil. Di mana, beberapa provinsi mendapatkan kursi keterwakilan melebihi jumlah penduduknya.
“Hutang yang belum terbayar untuk Provinsi Papua, Maluku, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat. Kelebihan alokasi kursi untuk Sulawesi Selatan dan Nangroe Aceh Darussalam. Sedangkan Riau dan Kepulauan Riau mendapatkan kursi keterwakilan kurang dari jumlah penduduk yang seharusnya,” beber Pipit. (sam/jpnn)
JAKARTA – Lagi, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) mengingatkan pentingnya isu-isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump