Alokasi Kursi Dapil Harus Dibahas Serius!

Alokasi Kursi Dapil Harus Dibahas Serius!
Direktur Eksekutif SPD August Mellaz dalam diskusi bertema 'Problematika Penataan Alokasi Kursi Daerah Pemilihan dan Pembentukan Peta Daerah Pemilihan‎' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10). Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

Alasannya, selama duduk sebagai wakil rakyat, si caleg petahana sudah membangun kedekatan dengan para pemilih di dapilnya tersebut.

“Jadi, kepentingan petahana juga harus dijaga. Tidak boleh peta dapil diubah seenaknya, karena harus juga menghargai apa yang sudah dilakukan petahana saat menjadi wakil rakyat dari dapil tersebut,” terangnya.

Dia juga memberi contoh konkrit pelanggaran prinsip bahwa dapil merupakan satu kesatuan utuh.
“Gabungan antara Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur sebagai daerah pemilihan untuk DPR menjadi contoh konkrit pelanggaran atas prinsip ini,” ucapnya.

Pembicara lain, peneliti senior SPD Pipit R.Kartawidjaja membeber sejumlah masalah yang paling banyak muncul dalam alokasi kursi dan pembentukan dapil.

Antara lain, tidak menghormati jumlah populasi secara adil. Di mana, beberapa provinsi mendapatkan kursi keterwakilan melebihi jumlah penduduknya.

“Hutang yang belum terbayar untuk Provinsi Papua, Maluku, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat. Kelebihan alokasi kursi untuk Sulawesi Selatan dan Nangroe Aceh Darussalam. Sedangkan Riau dan Kepulauan Riau mendapatkan kursi keterwakilan kurang dari jumlah penduduk yang seharusnya,” beber Pipit. (sam/jpnn)

 

 


JAKARTA – Lagi, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) mengingatkan pentingnya isu-isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News