Alokasi Pupuk Bersubsidi Sumenep Aman
Kamis, 26 Maret 2020 – 21:02 WIB
Mentan SYL menegaskan, tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi. Pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai e-RDKK dan anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Kalau ada kelangkaan pemerintah siap intervensi. Tapi, kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujarnya.(ikl/jpnn)
Alokasi Pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep tahun ini dipastikan aman dan meningkat dibanding tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Andi Amran Sebut Kalsel Berpotensi Produksi 5 Juta Ton Padi
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim