Alokasi Subsidi Pupuk Rp3,5 Triliun
Kamis, 07 Mei 2009 – 15:19 WIB
JAKARTA - Departemen Pertanian (Deptan) berencana mengalihkan sebagian besar dana subsidi pupuk sebesar Rp 17,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur pertanian. Dari jumlah itu, alokasi anggaran untuk subsidi pupuk hanya diusulkan 20 persen atau Rp 3,5 triliun. Dengan mekanisme tersebut, Anton memperkirakan akan terjadi penghematan anggaran. Sistem subsidi yang berlaku saat ini dinilai tidak adil untuk petani kecil. "Petani kecil dengan luas lahan rata-rata 3-5 hektare hanya dapat porsi subsidi yang kecil. Berbeda dengan petani besar yang punya lahan lebih luas dapat subsidi banyak," katanya.
"Sebaiknya subsidi pupuk tidak terlalu besar, cukup 20 persen. Tapi, harusnya seluruh pupuk tetap mendapatkan subsidi," ujar Menteri Pertanian Anton Apriyantono saat breakfast meeting di gedung Depperin Rabu (6/5).
Baca Juga:
Menurut Anton, sisa dana subsidi pupuk atau sekitar 80 persen dialihkan ke pembangunan infrastruktur pertanian. Kalau seluruh pupuk disubsidi, HPP (harga pembelian pemerintah) gabah beras harus dinaikkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Pertanian (Deptan) berencana mengalihkan sebagian besar dana subsidi pupuk sebesar Rp 17,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Resmi Digelar, Pameran Homelife di JIExpo Kemayoran Diikuti 2.019 Perusahaan
- Mendes Yandri Susanto Optimistis Indonesia Capai Swasembada Pangan pada 2027
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik