Alokasi Subsidi Pupuk Rp3,5 Triliun
Kamis, 07 Mei 2009 – 15:19 WIB
JAKARTA - Departemen Pertanian (Deptan) berencana mengalihkan sebagian besar dana subsidi pupuk sebesar Rp 17,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur pertanian. Dari jumlah itu, alokasi anggaran untuk subsidi pupuk hanya diusulkan 20 persen atau Rp 3,5 triliun. Dengan mekanisme tersebut, Anton memperkirakan akan terjadi penghematan anggaran. Sistem subsidi yang berlaku saat ini dinilai tidak adil untuk petani kecil. "Petani kecil dengan luas lahan rata-rata 3-5 hektare hanya dapat porsi subsidi yang kecil. Berbeda dengan petani besar yang punya lahan lebih luas dapat subsidi banyak," katanya.
"Sebaiknya subsidi pupuk tidak terlalu besar, cukup 20 persen. Tapi, harusnya seluruh pupuk tetap mendapatkan subsidi," ujar Menteri Pertanian Anton Apriyantono saat breakfast meeting di gedung Depperin Rabu (6/5).
Baca Juga:
Menurut Anton, sisa dana subsidi pupuk atau sekitar 80 persen dialihkan ke pembangunan infrastruktur pertanian. Kalau seluruh pupuk disubsidi, HPP (harga pembelian pemerintah) gabah beras harus dinaikkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Pertanian (Deptan) berencana mengalihkan sebagian besar dana subsidi pupuk sebesar Rp 17,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur
BERITA TERKAIT
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali