Alokasi untuk Sarjana Lintas Ilmu Jadi Syarat Penetapan Formasi

Alokasi untuk Sarjana Lintas Ilmu Jadi Syarat Penetapan Formasi
Alokasi untuk Sarjana Lintas Ilmu Jadi Syarat Penetapan Formasi

jpnn.com - JAKARTA - Imbauan pemerintah kepada kepala daerah untuk mengalokasikan formasi CPNS bagi sarjana lulusan lintas ilmu, hingga saat ini belum semuanya ditindaklanjuti. Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), banyak pemda yang belum memberikan kuota bagi sarjana semua jurusan.

"Memang ini hal baru, tapi ini baik bila kita lakukan terus karena bisa mengakomodir sarjana lulusan dari semua jurusan," kata MenPAN-RB Azwar Abubakar, Minggu (3/8).

Dia menegaskan, tidak akan menetapkan rincian formasi CPNS bila kuota lima persen bagi sarjana lintas ilmu tidak dipenuhi. "Kenapa saya beri kuota lima persen untuk sarjana lintas ilmu, ini untuk memperkaya jabatan dengan lulusan macam-macam. Jadi tidak hanya didominasi lulusan sarjana ekonomi, sarjana hukum, dan lain-lain," jelasnya.

Mantan Plt Gubernur Aceh ini juga optimis, sarjana lintas ilmu tidak akan kalah kompetensinya dengan lulusan yang sesuai formasi. Dia mencontohkan di perbankan. Semua jurusan bisa masuk ke bank dan ternyata berhasil meski bukan sarjana ekonomi ataupun sarjana hukum.

Pemerintah sudah menetapkan 11 jabatan yang dapat dilamar sarjana dari semua jurusan. Yaitu, Analis Kebijakan, Perencana, Auditor, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan daerah, Penggerak Swadaya Masyarakat, Widyaiswara, Peneliti, Pekerja sosial, Penyuluh sosial, Perekayasa, dan Pemeriksa.  
 
"Bagi instansi pemerintah yang belum mengalokasikan formasi untuk 11 jabatan yang bisa dilamar oleh sarjana dari semua jurusan tersebut supaya segera mengalokasikannya," pungkasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Imbauan pemerintah kepada kepala daerah untuk mengalokasikan formasi CPNS bagi sarjana lulusan lintas ilmu, hingga saat ini belum semuanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News