Alokasikan Rp 5,1 Triliun untuk Subsidi Perumahan 2015
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada 2015 kembali melaksanakan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan alokasi dana Rp 5,1 triliun. Dana tersebut diharapkan bisa menekan kekurangan pasokan rumah (backlog).
’’Kemenpera pada 2015 mendapatkan alokasi dana FLPP Rp 5,1 triliun untuk mendukung pemilikan 60 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui KPR (kredit pemilikan rumah) dengan suku bunga 7,25 persen selama masa tenor maksimal 20 tahun,’’ ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo di Jakarta, Jumat (17/10).
Selain dana FLPP, Kemenpera menerima alokasi anggaran APBN Rp 4,621 triliun untuk program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. ’’Dana tersebut rencananya digunakan untuk penyediaan rusunawa (rumah susun sewa), bantuan stimulan perumahan swadaya, dan peningkatan kualitas permukiman kumuh,’’ ungkapnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mendukung rencana pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla untuk membenahi dan membangun 1.000 rumah nelayan. ’’Ini adalah program baru yang cukup baik dan harus segera dilaksanakan. Program itu juga sangat realistis,’’ katanya.
Eddy menyatakan, program pembenahan rumah nelayan dan petani yang diikuti dengan pemberdayaan ekonomi akan efektif untuk memutuskan arus urbanisasi dari desa ke kota yang selama ini menjadi salah satu momok pembentuk banyak kawasan kumuh (slum area) di perkotaan seperti Jakarta. ’’Saya yakin tingkat urbanisasi bisa ditekan sehingga kawasan kumuh berkurang,’’ jelasnya.
Sebelumnya disebutkan dalam tiga bulan pertama pemerintahannya, Jokowi-JK akan menggalakkan perbaikan 1.000 rumah kumuh dan pemberdayaan ekonomi di kampung nelayan. ’’Kalau di desa, termasuk desa pesisir, mereka diberi perhatian, perkampungan ditata, rumahnya dibangun lebih layak, dan aktivitas ekonomi dikembangkan, mereka akan betah tinggal di sana,’’ ucapnya.
Pihaknya berharap Jokowi akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) untuk program tersebut. Dengan begitu, bisa dikombinasikan dengan skim pembiayaan FLPP.
’’Di desa dan pesisir yang harga tanahnya masih murah, pemerintah bisa membeli lahan warga untuk dijadikan land bank dan di tanah itu kemudian dibangun rumah-rumah dengan mengedepankan kearifan lokal,’’ jelasnya. (wir/c15/agm)
JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada 2015 kembali melaksanakan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru