ALOT! DPR-Pemerintah Sama-sama Keras
jpnn.com - JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di DPR masih alot. Fraksi-fraksi di Komisi II DPR maupun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sama-sama keras tidak mau berubah dengan pendapat masing-masing.
Setidaknya ada dua poin krusial yang belum tuntas dibahas sampai Selasa (31/5) dini hari tadi. Hal itu terkait ketentuan mundur atau tidak mundurnya anggota DPR, DPD dan DPRD saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dan syarat dukungan untuk calon independen maupun partai politik.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria sebelum rapat lanjutan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Selasa (31/5) siang, mengatakan dua poin krusial tersebut akan difinalisasi hari ini.
“Tinggal dua yang tersisa untuk dibahas di rapat pleno komisi. Pertama terkait syarat parpol 20/25 turun ke 15/20. Kedua soal mundur tidak mundur anggota dewan," kata Riza.
Jalan keluar untuk poin ini masih dicari. Mayoritas fraksi, menurutnya mengusulkan mundurnya anggota Dewan cukup dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bukan dari anggota DPR. “Tidak fair juga anggota DPR mundur tapi incumbent (petahana, red) tidak mundur,” tegasnya.
Bila mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), anggota DPR, DPD dan DPRD harus mundur bila mencalonkan diri dalam Pilkada. Sedangkan incumbent hanya cuti kampanye. Nah, ketentuan inilah yang ingin diubah partai politik di komisi II.
Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo kukuh tetap seperti putusan MK, anggota Dewan harus mundur. Begitu juga soal syarat calon dari parpol, pemerintah tidak ingin ambang batasnya diturunkan.
“Kami juga bingung apa alasannya tidak mau diubah. Syarat independen turun kok parpol tidak mau turun. Kami keberatan kalau syarat parpol harus tinggi," ujar Riza.
JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di DPR masih alot. Fraksi-fraksi di Komisi II DPR maupun Menteri Dalam Negeri Tjahjo
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang