Alot, Hadar Salahkan UU Pemilu
Senin, 07 Januari 2013 – 20:14 WIB
Hadar justru merasa heran, mengapa di saat-saat akhir, beberapa parpol kembali memersalahkan. Hadar merasa yakin, KPU telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. "Kalau sampai besok tidak kami tetapkan, justru kami melanggar undang-undang," ujarnya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner KPU Hadar Navis Gumay, menyalahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu. Dia menilai, UU itu tidak tegas. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejalan dengan Prabowo, Anwar-Reny Menyiapkan Generasi Muda Menatap Indonesia Emas 2045
- Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling