Alot, Hadar Salahkan UU Pemilu
Senin, 07 Januari 2013 – 20:14 WIB
Hadar justru merasa heran, mengapa di saat-saat akhir, beberapa parpol kembali memersalahkan. Hadar merasa yakin, KPU telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. "Kalau sampai besok tidak kami tetapkan, justru kami melanggar undang-undang," ujarnya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner KPU Hadar Navis Gumay, menyalahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu. Dia menilai, UU itu tidak tegas. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati