Alot, Jokowi Segera Mediasi Pengusaha-Buruh
Senin, 19 November 2012 – 22:39 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku belum mau menandatangani penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013. Pasalnya, ia menilai semua pihak belum menerima UMP yang diputuskan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Menurut Jokowi, tanpa ada kesepakatan dari semua pihak masalah upah tidak akan selesai. Ia pun menolak untuk mengakomodir kepentingan satu pihak saja.
"Belum rampung. Pokoknya harus win win lah," ucap Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/11).
Baca Juga:
Hasil rapat Dewan Pengupahan pada tanggal 14 November lalu telah memutuskan bahwa UMP 2013 sebesar Rp2.216.243,68. Namun, keputusan ini hanya diterima oleh unsur pemerintah dan buruh. Sementara unsur pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak keputusan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku belum mau menandatangani penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013. Pasalnya, ia
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS