Alot, Paripurna RUU Ormas Diskors
Selasa, 25 Juni 2013 – 13:33 WIB
Politikus Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, yang menyampaikan keberatan terhadap pengesahan RUU Ormas adalah organisasi-organisasi yang tingkat eksistensinya jauh lebih tua dari republik ini.
Mereka menurut Muzani, risau apabila pengesahan RUU Ormas itu. "Kita kembali mendengarkan apa yang menjadi kegelisahan mereka. Gerindra meminta agar pengesahannya ditunda dulu," ucapnya.
Di sisi lain Politikus PKB, Abdul Kadir Karding mengkritisi permintaan penundaan pengesahan RUU Ormas itu. Sebab semua fraksi ikut terlibat dalam pembahasan itu.
Bahkan lanjut Karding, sebelum dibawa ke Paripurna seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan mini. Setahunya hanya satu fraksi yang belum setuju. "Saya curiga teman-teman yang bicara belum baca pasal per pasal," ucapnya.
JAKARTA - Rapat Paripurna mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakat (Ormas) ditunda sementara (diskors) untuk memberikan
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul