Alot, Paripurna RUU Ormas Diskors
Selasa, 25 Juni 2013 – 13:33 WIB
Karding menilai, subtansi RUU Ormas harus disahkan karena adanya kegelisahan setelah masa reformasi banyak kelompok main sweeping. Ia mengaku heran kenapa masih banyak pertanyaan aneh-aneh dari fraksi yang sebelumnya menyetujui. "Harusnya diskusi dengan fraksinya dulu," kata dia.
Akhirnya, Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima meminta agar para pimpinan fraksi untuk melakukan lobi. Ia meminta agar Rapat Paripurna untuk ditunda sementara.
"Saya meminta pimpinan fraksi untuk melobi, ini persoalan kualitatif dengan menghargai kawan-kawan di Pansus. Karena itu dengan kedepankan kehati-hatian maka lakukan lobi, diskor," kata Aria.
Pimpinan Sidang Paripurna, Taufik Kurniawan akhirnya menyepakati agar Rapat Paripurna terkait RUU Ormas ditunda sementara. "Saya pikir semuanya sependapat dan setuju, jadi saya sampaikan untuk diskors, saya minta pimpinan-pimpinan fraksi ke ruang lobi," ucap Taufik. (gil/jpnn)
JAKARTA - Rapat Paripurna mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakat (Ormas) ditunda sementara (diskors) untuk memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut