Alot, Paripurna RUU Ormas Diskors

Alot, Paripurna RUU Ormas Diskors
Menkumham Amir Syamsuddin (pertama dari kiri), Ketua Pansus H. A. Malik Haramain M. Si (kedua) dan Mendagri Gamawan Fauzi berbincang-bincang sebelum Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU Ormas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6). Foto: Ricardo/JPNN
Karding menilai, subtansi RUU Ormas harus disahkan karena adanya kegelisahan setelah masa reformasi banyak kelompok main sweeping. Ia mengaku heran kenapa masih banyak pertanyaan aneh-aneh dari fraksi yang sebelumnya menyetujui. "Harusnya diskusi dengan fraksinya dulu," kata dia.

Akhirnya, Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima meminta agar para pimpinan fraksi untuk melakukan lobi. Ia meminta agar Rapat Paripurna untuk ditunda sementara.

"Saya meminta pimpinan fraksi untuk melobi, ini persoalan kualitatif dengan menghargai kawan-kawan di Pansus. Karena itu dengan kedepankan kehati-hatian maka lakukan lobi, diskor," kata Aria.

Pimpinan Sidang Paripurna, Taufik Kurniawan akhirnya menyepakati agar Rapat Paripurna terkait RUU Ormas ditunda sementara. "Saya pikir semuanya sependapat dan setuju, jadi saya sampaikan untuk diskors, saya minta pimpinan-pimpinan fraksi ke ruang lobi," ucap Taufik. (gil/jpnn)


JAKARTA - Rapat Paripurna mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakat (Ormas) ditunda sementara (diskors) untuk memberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News