Alot, Paripurna RUU Ormas Diskors
Selasa, 25 Juni 2013 – 13:33 WIB

Menkumham Amir Syamsuddin (pertama dari kiri), Ketua Pansus H. A. Malik Haramain M. Si (kedua) dan Mendagri Gamawan Fauzi berbincang-bincang sebelum Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU Ormas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6). Foto: Ricardo/JPNN
Karding menilai, subtansi RUU Ormas harus disahkan karena adanya kegelisahan setelah masa reformasi banyak kelompok main sweeping. Ia mengaku heran kenapa masih banyak pertanyaan aneh-aneh dari fraksi yang sebelumnya menyetujui. "Harusnya diskusi dengan fraksinya dulu," kata dia.
Akhirnya, Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima meminta agar para pimpinan fraksi untuk melakukan lobi. Ia meminta agar Rapat Paripurna untuk ditunda sementara.
"Saya meminta pimpinan fraksi untuk melobi, ini persoalan kualitatif dengan menghargai kawan-kawan di Pansus. Karena itu dengan kedepankan kehati-hatian maka lakukan lobi, diskor," kata Aria.
Pimpinan Sidang Paripurna, Taufik Kurniawan akhirnya menyepakati agar Rapat Paripurna terkait RUU Ormas ditunda sementara. "Saya pikir semuanya sependapat dan setuju, jadi saya sampaikan untuk diskors, saya minta pimpinan-pimpinan fraksi ke ruang lobi," ucap Taufik. (gil/jpnn)
JAKARTA - Rapat Paripurna mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakat (Ormas) ditunda sementara (diskors) untuk memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit