Alot, Perpanjangan Penggunaan Dana Rehab Sekolah
Minggu, 11 Desember 2011 – 22:04 WIB
Suyanto menambahkan, sangat tidak mungkin jika sekolah harus mengembalikan angaran tersbut. Mengingat, seluruh sekolah yang menerima anggaran sudah menggunakan uangnya untuk membeli bahan bangunan untuk rehabilitasi sekolah. “Lah, bagaimana harus dikembalikan? Ini kalau uangnya sudah berwujud barang bagaimana meskipun bangunannya baru 25-75 persen. Maka itu, harus ada kebijaksaan dari Kemeneku khusus untuk anggaran rehabilitasi sekolah,” imbuhnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) masih terus membahas masalah perpanjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas