Alsintan Kementan Bantu Proses Panen di Lokasi Food Estate Kalteng

jpnn.com, KALTENG - Bantuan alat dan mesin pertanian atau Alsintan yang digelontorkan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) untuk lokasi Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, langsung dimanfaatkan.
Alsintan dari Kementan itu mulai digunakan untuk membantu petani melakukan pengolahan lahan maupun proses panen.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan proses pertanian di Food Estate akan dilakukan dengan mekanisasi.
“Saya menginstruksikan kepada Ditjen PSP agar menyiapkan traktor juga rice transplenter untuk setiap lahan di Lokasi Food Estate. Program ini adalah tekad pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Program ini dikerjakan lintas kementerian, jadi harus didukung semua pihak,” kata Mentan SYL, Minggu (13/9).
Sementara itu, Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy mengatakan sudah menyediakan sejumlah alsintan untuk mendukung proses olah lahan di lokasi Food Estate di Pulang Pisau.
“Saat ini sedang proses panen di lokasi Food Estate. Untuk lahan yang sudah selesai panen langsung lakukan pengolahan tanah agar siap ditanami kembali. Lahan yang diolah seluas 1000 hektare dan akan ditanam perdana oleh Presiden Joko Widodo,” ucap Eddy.
Proses panen di lokasi Food Estate dikoordinir langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Sabtu (12/9), tepatnya di Desa Belanti Siam dan Gadabung, Kecamatan Pandih Batu. Panen dilakukan menggunakan alsintan yang diantar oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebelum kedatangan Mentan SYL, acara dimulai dengan syukuran panen raya di kawasan Food Estate bersama dengan Gubernur Kalimantan Tengah.
Kementan RI menggelontorkan bantuan Alsintan ke kawasan Food Estate di Kalimantan Tengah.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan