Alsintan Wajib Dimanfaatkan untuk Pertanian yang Maju, Mandiri, dan Modern

Dedi juga memaparkan tuntutan untuk memodernisasi pertanian bukan lagi pada taraf harus, tetapi wajib hukumnya. Era pandemi ini justru semakin menguatkan tuntutan tersebut.
“Transformasi pertanian mutlak harus dilakukan. Digambarkan bahwa pertanian modern adalah bertani dengan cara-cara modern, sistem modern, memakai alat modern, varietas modern, dan manajemen modern dari hulu sampai hilirnya semua harus modern,” katanya.
Kemudian Dedi juga mengungkapkan jika pertanian menghadapi siklus global yang tidak menentu. Hal ini harus diantisipsi dengan pertanian berproduktivitas tinggi. Caranya dengan pertanian modern dan tidak kalah penting pemanfaatan alsintan.
“Apabila seluruh masyarakat, petani dan penyuluh bahu membahu memenfaatkan alsintan, dalam waktu tidak terlalu lama dan dalam waktu singkat produk pertanian kita kan melejit. Kita akan mewujudkan ketahanan pangan nasional dan bisa meningkatkan ekspor produk pertanian,” ungkapnya.
Menurutnya, tema pelatihan ini memperlihatkan bahwa pertanian Indonesia sedang menuju modern. “Bertani on Cloud” keren. Pengemasan acara dan metodologi penyampaian menarik. Pelatihan ini tidak sekedar teori tapi juga ada praktik di lapangan,” tambahnya lagi.
Pada volume ke 16 ini, Pusat Pelatihan Pertanian melalui Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku mengangkat tema Pengelolaan Traktor Roda 2 (TR2) dan Traktor Roda 4 (TR4) untuk mendukung percepatan tanam. Kegiatan ini diikuti hampir 300 peserta yang berasal dari berbagai provinsi.(ikl/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Selain mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan modern, penggunaan alsintan juga mempercepat masa tanam guna mengantisipasi kelangkaan pangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan