ALT Ini Begal Sadis, Aksinya Viral, Lihat Kondisinya Setelah Ditangkap

ALT Ini Begal Sadis, Aksinya Viral, Lihat Kondisinya Setelah Ditangkap
Personel Polrestabes Medan mengamankan tersangka ALT (di kursi roda) pelaku begal sadis terhadap korban Agustinus Manik (34) . (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku begal sadis berinisial ALT (40) yang beraksi di lampu merah Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Helvetia, Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, selain begal sadis itu, polisi juga menangkap enam tersangka penadah sepeda motor curian masing-masing berinisial NS (31), RS (29), MN (47), MF (51), MS (35) dan PM (40).

Peristiwa pembegalan sadis yang dilakukan ALT terjadi pada Rabu (26/5) sekitar pukul 08.43 WIB.

Saat itu, korban bernama Agustinus Manik (34) pergi mengantarkan istrinya ke Mall Ringroad City Walk menggunakan sepeda motor. Setelah itu dia langsung pulang ke rumah.

Namun, setibanya di lampu merah Jalan Asrama Simpang Gaperta, Agustinus berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.

Pada saat itulah korban didatangi seorang laki-laki yang langsung menusuk tubuhnya sebanyak enam kali, mengenai punggung sebanyak empat kali, dada kiri sebanyak satu kali, dan lengan kiri sebanyak satu kali.

Akibat dihujani tusukan oleh pelaku, korban terjatuh dari motornya. Sedangkan pelaku langsung mengambil Honda CBR milik Agustinus dan lantas kabur.

"Korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Hermina Medan oleh tukang ojek yang melintas saat kejadian tersebut," kata Kombes Tatan di Mapolrestabes Medan, Rabu.

ALT menghujani Agustinus Manik dengan tusukan di lampu merah dan lantas melarikan sepeda motor korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News