Alter Siap Hadapi Persidangan
Senin, 07 Juni 2010 – 09:13 WIB
JAKARTA-Sidang kasus dugaan pemalsuan identitas dan surat-surat dengan terdakwa Alterina Hofan bakal dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/6) hari ini. Sidang itu dengan agenda mendengarkan kesaksian dari terdakwa. Kuasa hukum Alter, Ibnu, SH mengatakan tetap akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan tersebut.
Dia juga mengatakan, akan menyiapkan beberapa saksi ahli, saksi fakta, karakter yang akan menguatkan terhadap penolakan jaksa terkait dakwaan yang diajukan kepada kliennya. Dia juga memastikan, kalau kliennya Alterina Hofman akan hadir. ”Saya juga agak aneh, seharusnya yang diminta keterangan saksi dulu baru terdakwa. Ini kok terbalik,” terangnya.
Sedangkan, Alterina mengatakan senang bisa kembali berkumpul dengan istrinya. Alter yang kemarin mengenakan baju biru kotak-kotak, mengatakan selama ini dia tidak membenci mertuanya yang telah menyebabkan dirinya dipenjara. ”Saya tidak membenci mertua saya,” ujarnya didampingi sang istri Jane.
Seperti diketahui, Alter dilaporkan oleh ibunda istrinya, Maria Grace dengan dugaan pemalsuan identitas dan surat-surat sesuai pasal 266 ayat 1, pasal 263 ayat 1 serta ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Tapi, pada persidangan sebelumnya hakim mengabulkan penangguhan penahanan Alter dengan jaminan Rp 100 juta dari penjara menjadi tahanan kota.
JAKARTA-Sidang kasus dugaan pemalsuan identitas dan surat-surat dengan terdakwa Alterina Hofan bakal dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS