Alter Tunjukkan Alat Kelamin ke Hakim
Sidang Pemalsuan Identitas dalam Akta Otentik
Rabu, 29 September 2010 – 05:56 WIB

Alter Tunjukkan Alat Kelamin ke Hakim
Pemeriksaan fisik itu berlangsung selama 10 menit. Hakim Sudarwin dan Ida Bagus hanya tersenyum saat wartawan menanyakan hasil melihat alat kelamin Alter. "Nanti di putusan," kata Sudarwin sembari berjalan menuju ruang sidang. Hakim kemudian menunda sidang hingga dua pekan untuk memberi kesempatan jaksa menyiapkan tuntutannya.
Ditemui usai sidang, jaksa Sutikno mengatakan, pihaknya keberatan dengan pemeriksaan fisik tersebut tanpa didampingi ahli. "Kalau hanya fisik luarnya tanpa melihat dalamnya, ya percuma. Harus ada ahli," katanya. Dia menyebut ada tempat yang bisa "membuat" alat kelamin, seperti di Thailand.
Jaksa berkeyakinan Alter adalah seorang perempuan. Hal itu berdasarkan hasil tes DNA. "Makanya kalau dilihat fisiknya harus dengan orang yang ngerti. Operasi plastik saja kan bisa segitu cakepnya," papar Sutikno. (fal)
JAKARTA - Alterina Hofan, terdakwa pemalsuan identitas dalam akta otentik, berusaha maksimal membuktikan dirinya tidak bersalah. Salah satunya dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus
- Penanganan Guru akan Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Penjelasan Begini
- Mbak Ita Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin