Alumni 212 Laporkan Menristekdikti ke Komnas HAM

Pemerintah juga dinilai memainkan peran antisipatif untuk meredam segala bentuk kritik. Sehingga ada upaya pemerintah menggunakan jimat suci NKRI Harga Mati yang sering berputar dalam retorika disintegrasi dan anti-Pancasila.
"Meski tujuannya tampak patriotik, yakni menjaga ideologi Pancasila, namun sangat rentan menjadi alat represi dan kesewenang-wenangan pemerintah," kata Chandra.
Selain itu, dia menilai upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui menristekdikti telah mengekang HAM berupa kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang telah dijamin peraturan perundang-undangan.
"Saya mendorong Komnas HAM segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan negara yang berpotensi terjerumus ke dalam negara kekuasaan (machstaat) atas perilaku oknum-oknum penguasa yang diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya.(fat/jpnn)
Menristekdikti M Nasir dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh alumni 212
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo