Alumni 212 Sebut Viktor Lakukan 'The Most Serious Crime'
jpnn.com, JAKARTA - Alumni 212 yang menggelar aksi di depan Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat telah bertemu dengan penyidik. Mereka mempertanyakan kasus penistaan agama oleh Viktor Laiskodat
Massa aksi menilai Viktor terang-terangan menyebarkan fitnah dengan mempersepsikan kilafah memaksa orang kafir untuk salat.
"Tidak ada satupun ajaran Islam yang mengajarkan orang kafir untuk salat, sebab dalam Islam sudah jelas 'la kum dinukum waliyadiin," tegas orator aksi, Jumat (24/11).
Mereka juga menganggap pernyataan Viktor Laiskodat yang mengatakan 'kita bunuh mereka sebelum mereka membunuh kita' adalah hasutan untuk melakukan tindakan kriminal.
Karena itu, debelum membubarkan diri, massa menuntut kapolri agar memerintahkan penetapan tersangka Viktor B Laiskodat dan memastikan kasusnya sampai ke pengadilan.
Mereka pun menilai, dalam kasus ini, Viktor tidak bisa dilindungi hak imunitas anggota DPR.
"Sebab hasutan untuk melakukan kejahatan kemanusiaan adalah jelas-jelas merupakan the most serious crime yang harus dihukum penjara," tegasnya.
Dari pantauan, peserta aksi itu bubar sejak pukul 15.30 WIB. Mereka pun menutup orasi tersebut dengan membaca surat Al-Fatihah. (mg1/jpnn)
Mereka pun menilai, dalam kasus ini, Viktor tidak bisa dilindungi hak imunitas anggota DPR.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai