Alumni 212 Sebut Viktor Lakukan 'The Most Serious Crime'
jpnn.com, JAKARTA - Alumni 212 yang menggelar aksi di depan Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat telah bertemu dengan penyidik. Mereka mempertanyakan kasus penistaan agama oleh Viktor Laiskodat
Massa aksi menilai Viktor terang-terangan menyebarkan fitnah dengan mempersepsikan kilafah memaksa orang kafir untuk salat.
"Tidak ada satupun ajaran Islam yang mengajarkan orang kafir untuk salat, sebab dalam Islam sudah jelas 'la kum dinukum waliyadiin," tegas orator aksi, Jumat (24/11).
Mereka juga menganggap pernyataan Viktor Laiskodat yang mengatakan 'kita bunuh mereka sebelum mereka membunuh kita' adalah hasutan untuk melakukan tindakan kriminal.
Karena itu, debelum membubarkan diri, massa menuntut kapolri agar memerintahkan penetapan tersangka Viktor B Laiskodat dan memastikan kasusnya sampai ke pengadilan.
Mereka pun menilai, dalam kasus ini, Viktor tidak bisa dilindungi hak imunitas anggota DPR.
"Sebab hasutan untuk melakukan kejahatan kemanusiaan adalah jelas-jelas merupakan the most serious crime yang harus dihukum penjara," tegasnya.
Dari pantauan, peserta aksi itu bubar sejak pukul 15.30 WIB. Mereka pun menutup orasi tersebut dengan membaca surat Al-Fatihah. (mg1/jpnn)
Mereka pun menilai, dalam kasus ini, Viktor tidak bisa dilindungi hak imunitas anggota DPR.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE