Alumni Al Azhar Minta Pelaku Penistaan Agama Dihukum Berat
Kamis, 27 September 2012 – 03:38 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Alumni Al Azhar Mesir, Zainul Majdi meminta fenomena penistaan agama seperti yang terjadi dalam film "Innocence of Muslims" hendaknya disikapi secara dewasa oleh umat Islam. Tapi, kata dia, pelaku pembuatan film dan mereka yang menyebarkannya harus dihukum berat.
"Tindakan penistaan dan melecehkan simbol-simbol keagamaan, dalam bentuk apa pun seperti dalam film "Innocence of Muslims" dapat melukai perasaan penganutnya dan sangat mungkin mengganggu perdamaian masyarakat dunia. Oleh karena itu, pelaku penistaan agama dan penyebarnya pantas dihukum seberat-beratnya," kata Zainul Majdi, dalam rilisnya, menyampaikan sikap tertulis Alumni Al Azhar Mesir, Rabu (26/9).
Baca Juga:
Pernyataan sikap alumni Al Azhar ini, lanjut Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sejalan dengan sikap tegas Pemerintah Indonesia. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat pidato di Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-67 PBB di Markas PBB, Selasa (25/9) menyuarakan konsensus internasional untuk mencegah permusuhan berlatar agama seperti kasus "Innocence of Muslims" yang menggemparkan dunia.
"Sangat tepat Indonesia mengajukan secara resmi protokol soal penistaan agama dan Ikatan Alumni Al Azhar Mesir mendukung sikap Imam Besar dan Pemimpin Tertinggi Al Azhar, Syeikh Ahmad Thayyeb, yang mengutuk keras pembuat dan penyebar film itu serta menggolongkannya sebagai tindakan kriminal dan mendesak PBB membuat konvensi antipenodaan agama," tegas Gubernur NTB kelahiran Mei 1972 lalu itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Alumni Al Azhar Mesir, Zainul Majdi meminta fenomena penistaan agama seperti yang terjadi dalam film "Innocence of Muslims"
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren