Alumni Mahasiswa Muhammadiyah Dukung Fatwa MUI
Rabu, 21 Desember 2016 – 16:29 WIB

Hiasan Natal di Centre Point Mall Jalan Jawa Medan, Minggu (18/12).Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/JPNN.com
"Jangan memperkeruh suasana. Kita belum sembuh dari kasus penistaan agama. Sekarang mau digiring lagi dengan tema baru untuk melepaskan keberislaman kita sebagai bangsa Indonesia dengan menciptakan kesan seakan-akan hukum agama berhadapan langsung dengan hukum positif di negara ini. Justru ini yang harus diawasi dan diwaspadai terus menerus," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal larangan menggunakan atribut Natal bagi umat Islam, mendapat dukungan Forum Komunikasi Keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar