Alumni Mahasiswa Suriah Desak DPR Sahkan UU Antiterorisme

Alumni Mahasiswa Suriah Desak DPR Sahkan UU Antiterorisme
Sekjen Alsyami Najih Arromadloni (peci hitam, kanan), Ketum Alsyami Ahmad Fathir Hambali (kopiah putih) bersama ulama Suriah. Foto: Alsyami

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Syam Indonesia (Alsyami) yang menaungi para mantan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Suriah meminta DPR segera mengesahkan revisi Undang-Undang Antiterorisme.

"Bila tidak, presiden harus mengambil langkah konstitusional dengan menerbitkan perppu," ujar Ketua Umum PP Ikatan Alsyami Ahmad Fathir Hambali, Kamis (17/5).

Dia menambahkan, aksi terorisme di Mako Brimob dan beberapa daerah di Indonesia menunjukkan sel tidur kelompok terorisme benar-benar eksis.

Selain itu, radikalisme yang mengatasnamakan agama telah mencederai naluri keagamaan dan kemanusiaan.

Dia menegaskan, kekerasan dalam kehidupan tidak dibenarkan oleh ajaran agama mana pun, terutama Islam yang mempunyai visi rahmatan lil alamin.

"Kami menyampaikan dukacita yang sangat mendalam kepada seluruh keluarga korban atas musibah yang memilukan ini," kata Ahmad.

Dia menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah aparat keamanan untuk menindak tegas dan mengusut secara cepat serta tuntas gerakan yang memicu aksi terorisme.

Alsyami juga mengajak kaum religius moderat untuk berpartisipasi aktif membangun keberagamaan dan tidak berdiam diri menyaksikan benih virus intoleransi tumbuh di Indonesia.

Ikatan Alumni Syam Indonesia (Alsyami) meminta DPR segera mengesahkan revisi Undang-Undang Antiterorisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News