Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat

Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat
Pelaksanaan PKPA dari DPC Peradi Jakbar bersama Binus University. Dok: Peradi.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jabar) Suhendra Asido Hutabarat meminta alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XI untuk memberikan pro bono atau bantuan hukum cuma-cuma alias gratis jika telah menjadi advokat.

‎“Saya tetap berharap teman-teman mau mengerjakan perkara pro bono,” kata Asido dalam acara penutupan PKPA Angkatan XI DPC Peradi Jakbar–Binus University ‎secara daring dari Binus University, Jakarta, Minggu malam, (22/9).

Asido menjelaskan seorang advokat harus memberikan pro bono kepada masyarakat tidak mampu atau miskin yang sedang mencari keadilan atau acces to justice.

”Profesi avokat itu tidak saja mengerjakan perkara yang bersifat ekonomis, dispute yang bersifat komersil, tapi saya tetap berharap teman-teman mau mengerjakan perkara pro bono,” ujar dia.

Dia mengungkapkan apabkla membantu orang-orang susah ‎atau masyarakat miskin, Tuhan akan memberikan kebaikan.

“Jadi, jangan lupa kalau nanti menjadi advokat,” ujarnya.

Asido juga mengharapkan para alumni PKPA Angkatan XI Peradi Jakbar–Binus University jika telah lulus dan diangkat menjadi advokat agar bisa bergabung dengan DPC Peradi Jakbar.

‎Ketua Panitia PKPA XI, Genesius Anugerah mengatakan jumlah peserta PKPA DPC Peradi bekerja sama dengan Binus University selalu luar biasa, yakni selalu di atas 200 peserta. Kali ini sebanyak 207 peserta secara daring dan luring.

Para alumni PKPA DPC Peradi Jakbar diharapkan bisa memberikan bantuan hukum gratis setelah menjadi advokat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News