Alutsista TNI Terancam Dikanibal
Dalam pembelian itu waktu garansi kapal dan spare part-nya hanya sepuluh hari hingga tiga bulan. "Ini tentu masalah yang cukup menghambat," ujarnya.
Untuk penyebab waktu garansi kapal dan spare part yang sangat pendek itu dipastikan karena minimnya anggaran. Sehingga, TNI memutuskan untuk membeli kapalnya terlebih dahulu. Untuk anggaran perawatan, serta perbaikan harapannya bisa menyusul.
"Awalnya, pertimbangannya biar ada kapal dulu. Tapi, ternyata anggaran untuk perawatan kapal itu tidak ada," jelasnya.
Perlu diketahui, pembelian kapal bisa dengan berbagai fasilitas. Untuk pembelian kapal militer dengan tambahan waktu garansi perawatan dan pergantian spare part yang panjang, tentu harganya akan lebih besar dari pada pembelian kapal dengan waktu garansi yang pendek. "Untuk itu dalam rapim ini, rencana strategis harus ditentukan," paparnya.
Namun, Pengamat Militer Lembaga Studi Pertahanan Indonesia Rizal Darma Putra menjelaskan, seharusnya dalam sebuah perjanjian pembelian alutsista ada transfer teknologi. Masalah garansi untuk spare part ini harusnya bisa diselesaikan dalam transfer teknologi ini.
"Kalau ada transfer teknologi, tentunya tinggal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi spare part untuk alutsista tersebut," ujarnya.
Yang krusial, selama ini dalam pembelian alutsista masih belum ada transparansi soal transfer teknologi tersebut. Karena itu, TNI juga perlu untuk lebih membuka diri untuk berbagai kontrak pembelian tersebut. "Biar semua orang mengetahuinya sebagai bentuk pertanggungjawaban," jelasnya. (idr)
JAKARTA - Pembelian alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI perlu lebih dimatangkan. Pasalnya, TNI kerap kali mendapatkan alusista yang waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella