Alvin Lie Laporkan Muhaimin ke BK DPR
Selasa, 30 Juni 2009 – 18:51 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Alvin Lie akhirnya melaporkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI karena dinilai telah mengabaikan Tata Tertib DPR Bab IV Bagian Kedua tentang Hak dan Kewajiban Anggota. Pada Pasal 13 ayat 1 butir c Tatib itu menyatakan bahwa anggota mempunyai hak menyampaikan usul dan pendapat. Ditambahkan Alvin Lie, dirinya sudah mendapat perlakuan kurang pantas dari pimpinan sidang karena pada akhir sidang, sebelum Sidang Paripurna di tutup tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan interupsi. "Padahal pimpinan sidang mengetahui adanya interupsi dari peserta sidang.
"Saya terpaksa melaporkan Muhaimin Iskandar ke BK DPR karena saat memimpin Sidang Paripurna DPR, 23 Juni 2009 baru lalu ternyata tidak memberikan hak saya selaku anggota DPR untuk menyampaikan usul dan pendapat," kata Alvin Lie, usai menyerahkan surat pengaduan ke BK DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).
Selain menggunakan Pasal 13 ayat 1 butir c dari Tatib DPR, Alvin Lie juga melapisi pengaduannya dengan Tatib DPR Bab XVI Bagian Keenam mengenai Tata Cara Permusyawaratan, terutama yang tercantum dalam Pasal 109 ayat 1 butir b dan c. "Pasal tersebut di atas secara jelas menjaga bahwa kepada anggota rapat, setiap waktu dapat diberikan kesempatan untuk melakukan interupsi mengenai hal yang berkaitan dengan dirinya maupun tugasnya serta mengenai hal yang sedang dibicarakan dalam persidangan," imbuh Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F PAN) DPR itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Alvin Lie akhirnya melaporkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI karena dinilai
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain