Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun

Terlebih, dia diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan di momen tersebut.
Hal itu menunjukkan semangat toleransi dalam beragama yang diajarkan Panji Gumilang melalui pesantrennya benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya yang berbeda agama, saya Kristen, saya memberikan sambutan tidak antipasti, enggak ada sedikit pun kebencian dalam hati mereka (para santri). Itu suatu hal yang sangat baik,” tuturnya.
Atas itu, Alvin yang merupakan pendiri LQ Indonesia Law Firm itu meminta penilaian negatif terhadap Al-Zaytun khususnya dari pemerintah ditinjau kembali.
Sebab, kata dia, pesantren itu ternyata tak seburuk yang dibicarakan orang. Apalagi, penilaian buruk soal Al-Zaytun juga dilontarkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang menurut Alvin ucapannya tak bisa 100 persen dipegang.
“Mahfud MD itu dahulu mendukung Jokowi dan diangkat jadi Menko Polhukam. Lalu, saat Pilpres 2024, dia terima petisi 100 yang bertujuan menggulingkan pemerintah Bapak Jokowi dan dia kasih tahu caranya,” ujar Alvin.
Masyarakat korban investasi bodong, Indosurya, Wanaartha ´nggak pernah dia terima," imbuhnya.
Sementara, kuasa hukum Panji Gumilang lainnya yang juga dari LQ Indonesia Law Firm, Hamdani mengatakan tidak ada hal sesat yang diajarkan di Al-Zaytun.
Menurut Alvin Lim, tudingan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang mengajarkan aliran sesat ternyata tidak benar.
- Safari Ramadan di Jateng, Muzani: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas 2045
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah