Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:52 WIB
"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai benteng terakhir keadilan harus bisa memberikan keadilan masyarakat. Kalau memang penetapan tersangkanya dilakukan dengan cara melawan hukum, dia harus berani membatalkan penetapan tersangka tersebut,” ujar Alvin.
"Ini untuk kepentingan masyarakat loh, santri-santri, ulama-ulama di pesantren. Mereka enggak mikirin ke sana," sambungnya.
Adapun sidang praperadilan Panji Gumilang akan kembali digelar hari ini. Agendanya, pihak kepolisian menghadirkan saksi ahli.(fri/jpnn)
Alvin Lim mengatakan penetapan tersangka kepada Panji Gumilang tidak sah karena penyidik tak memberikan SPDP.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang