Alvin Lim Sebut PT MPP Pemilik Sah Merek Polo Ralph Lauren

“Merek yang sudah dihapus, apakah bisa dipakai menggugat orang? Mohindar HB jelas-jelas tidak memiliki merek terdaftar pada saat menggugat tahun 2022, Merek yang sudah dihapus apakah bisa dipakai menggugat orang?” tanya Alvin Lim.
Menurut Alvi Lim, Mohindar baru mulai mendaftar merek Polo By Ralph Lauren pada tahun 2022 dan itu pun ditolak oleh Direktur Merek pada tahun 2023.
“Jadi, Mohindar HB sama sekali tidak memiliki legal standing. Hukum NKRI, ada di mana?” tanya Alvin Lim.
Klarifikasi
Sebelumnya, Tim hukum Mohindar H.B meluruskan dan memberikan klarifikasi persoalan sengketa kepemilikan merek dan hak cipta Polo Ralph Lauren yang belum banyak diketahui masyarakat.
Melalui Tim Hukum Fusion Law, mereka mengeklaim pemegang merek Polo Ralph Lauren yang sah.
Pernyataan tim hukum Mohindar itu untuk menanggapi pernyataan karyawan PT Polo Ralph Lauren yang menyebut bahwa kliennya tidak sah atas kepemilikan merek Polo By Ralph Lauren.
Klarifikasi dari tim hukum Mohindar dapat dilihat selengkapnya melalui berita berjudul: Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren. (fri/jpnn)
Kuasa hukum PT Manggala Putra Perkasa (PT MPP) Alvin Lim menyebut kliennya adalah pemilik sah dari merek Polo Ralph Lauren.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- 25 Tahun Eksis di Industri, Deretan Merek Ini Raih Golden Brand of The Year 2025
- Bea Cukai Memperkuat Pengawasan untuk Melawan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
- Surat Papa
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
- Alvin Biru