Alvin Lim Sebut PT MPP Pemilik Sah Merek Polo Ralph Lauren
“Merek yang sudah dihapus, apakah bisa dipakai menggugat orang? Mohindar HB jelas-jelas tidak memiliki merek terdaftar pada saat menggugat tahun 2022, Merek yang sudah dihapus apakah bisa dipakai menggugat orang?” tanya Alvin Lim.
Menurut Alvi Lim, Mohindar baru mulai mendaftar merek Polo By Ralph Lauren pada tahun 2022 dan itu pun ditolak oleh Direktur Merek pada tahun 2023.
“Jadi, Mohindar HB sama sekali tidak memiliki legal standing. Hukum NKRI, ada di mana?” tanya Alvin Lim.
Klarifikasi
Sebelumnya, Tim hukum Mohindar H.B meluruskan dan memberikan klarifikasi persoalan sengketa kepemilikan merek dan hak cipta Polo Ralph Lauren yang belum banyak diketahui masyarakat.
Melalui Tim Hukum Fusion Law, mereka mengeklaim pemegang merek Polo Ralph Lauren yang sah.
Pernyataan tim hukum Mohindar itu untuk menanggapi pernyataan karyawan PT Polo Ralph Lauren yang menyebut bahwa kliennya tidak sah atas kepemilikan merek Polo By Ralph Lauren.
Klarifikasi dari tim hukum Mohindar dapat dilihat selengkapnya melalui berita berjudul: Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren. (fri/jpnn)
Kuasa hukum PT Manggala Putra Perkasa (PT MPP) Alvin Lim menyebut kliennya adalah pemilik sah dari merek Polo Ralph Lauren.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- DJKI Diminta Tanggung Jawab soal Polemik Merek Kaso dan KasoMAX
- DJKI Terapkan Konsep Pentahelix untuk Dorong Pemahaman Kekayaan Intelektual
- DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 & RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Alvin Lim Minta Maaf Setelah Sebut PSN PIK 2 Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 20 T
- MICE Dianggap Sama dengan Tisu NICE, PT The Univenus Ambil Tindakan Tegas