Alvin Pernando Tertangkap Basah Mengutil di Matahari Mal, Lihat Nih Hasil Aksinya
Sabtu, 09 Januari 2021 – 23:50 WIB
Dijelaskan Herman, pelaku masuk pusat perbelanjaan berpura-pura belanja namun ternyata mengutil pakaian yang dipajang. “Pelaku dan barang-buktinya saat ini telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
BACA JUGA: Tahanan Asal Nigeria Penusuk Polwan Ini Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa
Adapun kerugian yang dialami pihak korban sebesar Rp2,8 juta. “Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (chy/sumeks)
Seorang pemuda bernama Alvin Pernando, 20, warga jalan Raya Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, tertangkap basah mengutil pakaian di Matahari Citimall Prabumulih.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib