Alvin Pernando Tertangkap Basah Mengutil di Matahari Mal, Lihat Nih Hasil Aksinya
Sabtu, 09 Januari 2021 – 23:50 WIB

Alvin Pernando, 20, warga jalan Raya Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, menunjukkan hasil curiannya. Foto: sumeks.co
Dijelaskan Herman, pelaku masuk pusat perbelanjaan berpura-pura belanja namun ternyata mengutil pakaian yang dipajang. “Pelaku dan barang-buktinya saat ini telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
BACA JUGA: Tahanan Asal Nigeria Penusuk Polwan Ini Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa
Adapun kerugian yang dialami pihak korban sebesar Rp2,8 juta. “Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (chy/sumeks)
Seorang pemuda bernama Alvin Pernando, 20, warga jalan Raya Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, tertangkap basah mengutil pakaian di Matahari Citimall Prabumulih.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi