Alya Rohali, Trauma Pistol

Alya Rohali, Trauma Pistol
Alya Rohali. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Putri Indonesia 1996 tersebut pun meminta kepolisian lebih aktif dan ketat dalam mengatasi maraknya penyalahgunaan izin pemakaian senpi. "Kalau perlu, ada tes mental. Kita tahu negara krisis begini, banyak orang stres. Parahnya, banyak yang punya senjata. Bagus kalau pistol itu buat nakutin. Kalau disalahartikan, nyawa melayang," cetusnya.

Sarjana hukum tersebut mengamini bahwa kepemilikan senpi itu sudah dilindungi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Sayang, pada praktiknya, aturan tersebut rawan penyimpangan. "Siapa pun yang punya, harus dilihat kapabilitasnya. Bukan maksud menuduh, tapi di sini segalanya berpatokan pada uang. Vonis pengadilan aja bisa dibeli, apalagi pistol," jelas Alya.

Karena itu, ibu tiga anak tersebut tetap tak mau memiliki senpi. Meski, statusnya adalah public figure yang rentan aksi kriminalitas. "Pistol itu di luar jangkauan hidup saya. Kita kan masih punya adat Timur, nggak kayak di Barat ketika semua permasalahan ditentukan dengan pistol," cetus alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut. (ins/jpnn/c7/ca)
Berita Selanjutnya:
Membangun Karir itu Me Time

MARAKNYA penggunaan senjata api (senpi) oleh masyarakat sipil mengundang keprihatinan Alya Rohali. Sepengetahuannya, senpi itu tak boleh sembarang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News