Alzier Tak Sabar Ingin Dilantik jadi Gubernur Lampung
Selasa, 05 Juli 2011 – 00:50 WIB
Lebih lanjut Alzier menguraikan, seharusnya Mendagri menindaklanjuti Keputusan KPU RI No 221/KPU/IV/2010 tanggal 16 April 2010, yang intinya meminta peninjauan kembali Keppres No 42/P Tahun 2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang pengangkatan Sjahrudin ZP dan Joko Umar Said sebagai Gubernur dan Wagub Lampung.
Baca Juga:
Ditegaskannya, jika pemerintah mengabaikan keputusan KPU tersebut maka sama saja pemerintah melakukan pembiaran terhadap inkonsistensi dalam penegakan hukum. "Itu identik dengan mengingkari terwujudnya supremasi hukum di Indonesia," tandasnya. "Ini juga bertentangan dengan tekad Presiden SBY yang ingin menjadikan hukum sebagai panglima selama pemerintahannya," sambungnya.
Bagaimana jika desakan itu diabaikan pemerintah? Alzier mengatakan, sebenarnya segala upaya telah ditempuhnya termasuk mengirim surat ke presiden, pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, pimpinan KPU ataupun pihak terkait lainnya.
Namun tiadanya respon dari pemerintah, membuat Alzier yang juga Wakil Ketua Umum Kadin itu merasa menemui jalan buntu. "Saya jadi bingung, upaya apa lagi yang harus dilakukan karena semuanya sudah mengalami jalan buntu. Apa gunanya pemilukada kalau hasilnya tidak diakui?" ulasnya.
JAKARTA - Ketua DPD Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie, terus meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk segera melantiknya sebagai Gubernur Lampung
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru