Alzier Tak Sabar Ingin Dilantik jadi Gubernur Lampung

Alzier Tak Sabar Ingin Dilantik jadi Gubernur Lampung
Alzier Tak Sabar Ingin Dilantik jadi Gubernur Lampung
Lebih lanjut Alzier menguraikan, seharusnya Mendagri menindaklanjuti Keputusan KPU RI No 221/KPU/IV/2010 tanggal 16 April 2010, yang intinya meminta peninjauan kembali Keppres No 42/P Tahun 2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang pengangkatan Sjahrudin ZP dan Joko Umar Said sebagai Gubernur dan Wagub Lampung.

Ditegaskannya, jika pemerintah mengabaikan keputusan KPU tersebut maka sama saja pemerintah melakukan pembiaran terhadap inkonsistensi dalam penegakan hukum. "Itu identik dengan mengingkari terwujudnya supremasi hukum di Indonesia," tandasnya. "Ini juga bertentangan dengan tekad Presiden SBY yang ingin menjadikan hukum sebagai panglima selama pemerintahannya," sambungnya.

Bagaimana jika desakan itu diabaikan pemerintah? Alzier mengatakan, sebenarnya segala upaya telah ditempuhnya termasuk mengirim surat ke presiden, pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, pimpinan KPU ataupun pihak terkait lainnya.

Namun tiadanya respon dari pemerintah, membuat Alzier yang juga Wakil Ketua Umum Kadin itu merasa menemui jalan buntu. "Saya jadi bingung, upaya apa lagi yang harus dilakukan karena semuanya sudah mengalami jalan buntu. Apa gunanya pemilukada kalau hasilnya tidak diakui?" ulasnya.

JAKARTA - Ketua DPD Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie, terus meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk segera melantiknya sebagai Gubernur Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News