Alzier Tak Sabar Ingin Dilantik jadi Gubernur Lampung

Alzier Tak Sabar Ingin Dilantik jadi Gubernur Lampung
Alzier Tak Sabar Ingin Dilantik jadi Gubernur Lampung
Seperti diketahui dari pelaksanaan Pemilukada Provinsi Lampung yang digelar 18 September 2008 lalu, KPU Lampung menetapkan pasangan Sjachroedin-Joko sebagai peraih suara terbanyak dengan 1.513.666 suara (43,27 persen). Sedangkan pasangan lain yakni Alzier-Bambang meraih 721.434 suara (20,6 persen), Zulkifli-Akhmadi mendapat 541.926 suara (15,49 persen), Andy-HM Suparjo memperoleh 342.300 suara (5,17 persen), Oemarsono-Thomas meraih 181.005 suara (5,17 persen), Muhajir-Andi memperoleh 119.329 suara (3,41 persen), dan Sofjan-Bambang meraih 78.636 suara (2,25 persen)

Karenanya, pada awalnya KPU Lampung melalui surat keputusan No 398/SKIKPU-LPG/Tahun 2008 tanggal 23 September 2008, memenangkan pasangan Sjacroedin ZP dan Joko Umar Said sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2009-2014.

Namun kemenangan tersebut kemudian dianulir oleh KPUD Propinsi Lampung. Alasannya, karena adanya berbagai pelanggaran dalam pemilukada. Selanjutnya, melalui keputusan nomor 270/173/KPU-LPG/Tahun 2009 tanggal 22 Mei 2009, KPUD Propinsi Lampung menetapkan pasangan M. Alzier Dianis Thabranie dan Bambang Sudibyo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2009-2014.(kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Napi Meninggal Karena AIDS

JAKARTA - Ketua DPD Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie, terus meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk segera melantiknya sebagai Gubernur Lampung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News