Alzier Tak Sabar Ingin Dilantik jadi Gubernur Lampung
Selasa, 05 Juli 2011 – 00:50 WIB
Seperti diketahui dari pelaksanaan Pemilukada Provinsi Lampung yang digelar 18 September 2008 lalu, KPU Lampung menetapkan pasangan Sjachroedin-Joko sebagai peraih suara terbanyak dengan 1.513.666 suara (43,27 persen). Sedangkan pasangan lain yakni Alzier-Bambang meraih 721.434 suara (20,6 persen), Zulkifli-Akhmadi mendapat 541.926 suara (15,49 persen), Andy-HM Suparjo memperoleh 342.300 suara (5,17 persen), Oemarsono-Thomas meraih 181.005 suara (5,17 persen), Muhajir-Andi memperoleh 119.329 suara (3,41 persen), dan Sofjan-Bambang meraih 78.636 suara (2,25 persen)
Karenanya, pada awalnya KPU Lampung melalui surat keputusan No 398/SKIKPU-LPG/Tahun 2008 tanggal 23 September 2008, memenangkan pasangan Sjacroedin ZP dan Joko Umar Said sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2009-2014.
Namun kemenangan tersebut kemudian dianulir oleh KPUD Propinsi Lampung. Alasannya, karena adanya berbagai pelanggaran dalam pemilukada. Selanjutnya, melalui keputusan nomor 270/173/KPU-LPG/Tahun 2009 tanggal 22 Mei 2009, KPUD Propinsi Lampung menetapkan pasangan M. Alzier Dianis Thabranie dan Bambang Sudibyo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2009-2014.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPD Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie, terus meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk segera melantiknya sebagai Gubernur Lampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru