AM dan ZI Bikin Resah Warga Kota Malang, Nih Tampangnya

jpnn.com, MALANG - Dua anggota sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap bikin resah warga Kota Malang, Jawa Timur ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota.
Menurut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, kedua orang pelaku sindikat curanmor yang telah diamankan itu berinisial AM (31) warga Surabaya, dan ZI (41) warga Kabupaten Pasuruan.
"Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kerugian yang dialami korban, ada lima kendaraan bermotor yang dicuri pelaku, dari beberapa lokasi kejadian," kata Leonardus, di Kota Malang, Senin (14/12).
Perwira menengah Polri yang beken disapa dengan panggilan Leo ini menjelaskan, para sindikat tersebut telah melakukan tiga kali tindak kejahatan sejak November 2020.
Komplotan ini melakukan dua aksi curanmor di wilayah Gadang, Kecamatan Sukun, dan satu lainnya wilayah Pulosari, Kecamatan Blimbing.
Kedua tersangka melakukan aksi pencurian dengan dua rekannya yang lain dan saat ini menjadi DPO, yakni Nur dan Tole.
Sebelum melakukan aksinya, kata Leo, mereka berkumpul di rumah salah satu tersangka yang dekat dekat lokasi kejadian.
"Keempatnya berkumpul di rumah Nur. Rumah tersangka itu, tidak jauh dari lokasi kejadian. Peran keempat orang tersebut berbeda-beda," ucap Leo.
Dua orang anggota komplotan AM dan ZI bernama Nur dan Tole masih dalam pengejaran oleh polisi.
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang