AM Ditantang Mundur dari Jabatan Menpora
Minggu, 25 April 2010 – 22:01 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Ibramsyah, menyarankan kandidat Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Andi Mallarangeng (AM) untuk secepatnya mundur dari jabatan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga. Selain untuk menghargai SBY, mudnur dari posisi menteri itu juga untuk membuktikan klaim bahwa mantan jubir kepresidenan itu telah memgantongi restu Cikeas untuk menggantikan Hadi Utomo.
"Saya percaya sepenuhnya kepada Andi Mallarangeng bahwa dia didukung oleh Cikeas untuk memimpin Demokrat lima tahun ke depan. Atas kepercayaan itu juga saya sarankan dia mundur dari jabatan menteri sebagai salah satu bentuk apresiasi atas dukungan SBY itu," kata Ibramsyah, di Jakarta, Minggu (25/4).
Baca Juga:
Menurutnya, jika AM tidak mundur dari jabatannya sebelum Kongres PD akhir Mei mendatang maka hal tersebut jelas sebuah sikap moral yang sulit dipahami. Sebab, di satu sisi AM memproklamirkan diri sebagai pihak yang didukung oleh SBY, sementara di sisi lainnya AM sama sekali tidak mengindahkan himbauan moral SBY tentang larangan rangkap jabatan antara ketua umum partai dan jabatan menteri.
Menjawab pertanyaan bahwa AM akan mundur nanti setelah dia definitif terpilih jadi Ketua Umum PD, Ibramsyah menyebut sikap itu bukan sikap seorang ksatria. "Sikap Andi Mallarangeng itu sikap orang kebanyakan yang sering kita temui di pinggir-pinggir jalan dan emperan kedai di belantara Jakarta," tegas Ibramsyah.
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Ibramsyah, menyarankan kandidat Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Andi Mallarangeng (AM)
BERITA TERKAIT
- Gerindra: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin dalam Kapasitas Ketum Partai Pengusung
- Ridwan Kamil ke Kepulauan Seribu, Warga Mengeluh Soal Alat Nelayan Hingga Bansos
- Tim Pemenangan RK-Suswono Ingin Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu
- Bawaslu: Pendidikan Politik Penting untuk Hindari Masyarakat dari Polarisasi
- Survei IDM: Pilkada Kaltim, Petahana Keok Lawan Penantang
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu